Sepekan Puasa, Polisi Ringkus 44 Tersangka Narkoba dan Sita 12 Kg Sabu

Senin, 11 April 2022 - 10:27 WIB
Dalam sepekan terakhir atau pada Minggu kedua di April 2022 ini, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 44 tersangka. (Ist)
PALEMBANG - Pekan pertama bulan suci Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak mengendorkan kinerjanya dalam pemberantasan Narkoba .

Dalam sepekan terakhir atau pada Minggu kedua di April 2022 ini, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 44 tersangka.



Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di bulan Ramadhan ini anggotanya terus aktif melakukan pemberantasan Narkoba untuk menjamin masa depan yang cerah bagi generasi muda.

"Untuk menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram ini, anggota kita terus berupaya melakukan berbagai antisipasi agar peredaran Narkoba tidak sampai terkena ke generasi muda," ujarnya, Senin (11/4/2022). Baca: Pertanyakan Honor Tak Kunjung Cair di Medsos, Dokter di Banda Aceh Dipecat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!