Dinkes Makassar Wajibkan Ibu Hamil Rapid Test Jelang Pesalinan

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:40 WIB
"Itu sudah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, bahwa semua ibu hamil yang mau melahirkan harus rapid tes. Itu untuk keamanan dia sendiri dan petugas kesehatan," tegas Naisyah, Kamis (18/6/2020).

Kata Naisyah, rapid tes ini penting dilakukan sebelum persalinan, sebab dikhawatirkan akan menularkan virus ke petugas kesehatan. Apalagi jika hasil rapid tes reaktif.

"Jadi harus rapid, kalau reaktif baru di swab," ujarnya.

Naisya menerangkan kondisi ibu hamil yang kurang stabil rawan terserang penyakit, termasuk terpapar COVID-19. Karenanya itu, ia meminta kepada semua ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya secara rutin. Termasuk segera menghubungi rumah sakit jika ada keluhan seperti demam.

Baca Juga: Dokter RSIA Ananda Pastikan Bayi Ervina Sudah Meninggal 2 Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!