Tak Kuat Tahan Nafsu, BS dengan Buas Cabuli Gadis 14 Tahun di Kamar Losmen
Jum'at, 08 April 2022 - 17:01 WIB
Tersangka pencabulan berinisial BS (32) hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Entah apa yang ada di kepala pria berinisial BS (32) warga Kota Jogjakarta. Dia dengan penuh nafsu mencabuli gadis yang masih berusia 14 tahun. Gadis belia itu, telah dipacari BS selama delapan bulan.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Kemolekan Anak Tetangga, Pedagang Mpekpek dengan Buas Bersetubuh di Depan Istri
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogjakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan di salah satu kamar di losmen Umbulharjo, Kota Jogjakarta. Tidak hanya sekali, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sampai dua kali. "Korban dan tersangka ini ceritanya berpacaran. Padahal tersangka sudah beristri," ujarnya.
Aksi pencabulan ini bermula ketika tersangka menjemput korban di rumahnya untuk berjalan-jalan. Setelah sekitar satu jam berkeliling Kota Jogjakarta, mereka memutuskan untuk pulang kembali ke rumah.
Baca juga: Memalukan! Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Diringkus Kejati NTT saat Terima Suap Rp15 Juta
Kondisi saat itu memang tengah dilanda hujan, sehingga lelaki itu sengaja mengajak korban ke salah satu Losmen di Umbulharjo. Alasannya mereka berteduh sembari menunggu hujan reda baru kemudian pulang. "Pelaku menyewa kamar dan korban diajak masuk," paparnya.
Saat korban berada di dalam kamar, kemudian pintu dikunci dari dalam. Pelaku lantas berusaha merayu korban agar bersedia diajak bersetubuh. Namun awalnya korban menolak ajakan pelaku tersebut.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Kemolekan Anak Tetangga, Pedagang Mpekpek dengan Buas Bersetubuh di Depan Istri
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogjakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan di salah satu kamar di losmen Umbulharjo, Kota Jogjakarta. Tidak hanya sekali, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sampai dua kali. "Korban dan tersangka ini ceritanya berpacaran. Padahal tersangka sudah beristri," ujarnya.
Aksi pencabulan ini bermula ketika tersangka menjemput korban di rumahnya untuk berjalan-jalan. Setelah sekitar satu jam berkeliling Kota Jogjakarta, mereka memutuskan untuk pulang kembali ke rumah.
Baca juga: Memalukan! Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Diringkus Kejati NTT saat Terima Suap Rp15 Juta
Kondisi saat itu memang tengah dilanda hujan, sehingga lelaki itu sengaja mengajak korban ke salah satu Losmen di Umbulharjo. Alasannya mereka berteduh sembari menunggu hujan reda baru kemudian pulang. "Pelaku menyewa kamar dan korban diajak masuk," paparnya.
Saat korban berada di dalam kamar, kemudian pintu dikunci dari dalam. Pelaku lantas berusaha merayu korban agar bersedia diajak bersetubuh. Namun awalnya korban menolak ajakan pelaku tersebut.