4 Bulan Telantar di Turki, 11 TKI asal Bali Dipulangkan

Jum'at, 08 April 2022 - 10:13 WIB
Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagaimana perjanjian.

Polda Bali masih menyelidiki dugaan kasus penipuan dan human trafficking dalam kasus ini. Ada enam saksi yang sudah diperiksa. Baca juga: Legislator Golkar: MoU Indonesia-Malaysia Momentum Lindungi Pekerja Migran

Satu diantaranya adalah Komang P yang berperan sebagai calo sekaligus orang kepercayaan Anak Agung KRS. Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali.

Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!