Polisi Pastikan Senjata Pabrikan Tewaskan Pegawai Dishub Makassar
Jum'at, 08 April 2022 - 06:31 WIB
Pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang tewas usai ditembak orang tak dikenal (OTK), Minggu (3/4/2022) lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar almarhum Najamuddin Sewang masih terus bergulir.
Dari beberapa saksi yang telah diperiksa, motif serta pelaku utama penembakan dalam kasus ini belum juga terungkap. Adapun proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban dipastikan hasil pabrikan.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus ini masih terus didalami oleh pihaknya. Sejak kejadian, Minggu (3/4), sampai Kamis (7/4), sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa di Polrestabes Makassar. Para saksi ini termasuk keluarga korban.
"Kemarin saya komunikasi dengan Pak Kapolrestabes Makassar. Sudah ada 8 orang yang diperiksa (saksi)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi
Membahas terkait proyektil yang bersarang di tubuh korban, pihaknya mengatakan bahwa itu proyektil pabrikan, sehingga senjata api yang digunakan oleh pelaku dipastikan adalah pabrikan. Hal tersebut merujuk pada hasil penelitian Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
"Dipastikan itu adalah peluru pabrikan, maka senjatanya juga pabrikan. Kita berdoa mudah-mudahan kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Dari beberapa saksi yang telah diperiksa, motif serta pelaku utama penembakan dalam kasus ini belum juga terungkap. Adapun proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban dipastikan hasil pabrikan.
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus ini masih terus didalami oleh pihaknya. Sejak kejadian, Minggu (3/4), sampai Kamis (7/4), sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa di Polrestabes Makassar. Para saksi ini termasuk keluarga korban.
"Kemarin saya komunikasi dengan Pak Kapolrestabes Makassar. Sudah ada 8 orang yang diperiksa (saksi)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi
Membahas terkait proyektil yang bersarang di tubuh korban, pihaknya mengatakan bahwa itu proyektil pabrikan, sehingga senjata api yang digunakan oleh pelaku dipastikan adalah pabrikan. Hal tersebut merujuk pada hasil penelitian Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.
"Dipastikan itu adalah peluru pabrikan, maka senjatanya juga pabrikan. Kita berdoa mudah-mudahan kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Lihat Juga :