Cerita di Balik Pengungkapan Sabu 24,5 Kg di Sukabumi, 3 Pekan Penyelidikan

Jum'at, 08 April 2022 - 06:05 WIB


Baca juga: Polisi Bubarkan Perang Sarung 2 Geng Remaja di Cibolang Sukabumi


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan, kedua tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan Sumatera yang beroperasi di wilayah Sukabumi dengan narkotika jenis sabu-sabu.

"Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling setelah mendapat informasi masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor kemudian dibawa masuk ke wilayah Sukabumi," ujar Kusmawan.

Menurut keterangan para tersangka, lanjut Kusmawan, dari barang bukti yang didapat kurang lebih 3 kg sudah sempat diedarkan. Para tersangka sudah yang kedua kali dalam melakukan peredaran hingga akhirnya terungkap. Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!