Polisi Tembak Mati Pelaku Curat di Deliserdang

Kamis, 07 April 2022 - 16:37 WIB
Polisi menembak mati seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah diburu sejak pertengahan Januari 2022 lalu. (Ist)
DELISERDANG - Polisi menembak mati seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah diburu sejak pertengahan Januari 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan tersangka adalah MR alias Etik (30), warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.



"Tersangka kita tembak mati karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap," kata Kompol Firdaus, Kamis (7/4/2022).

Firdaus mengungkapkan, penangkapan Etik dilakukan atas dasar laporan polisi atas kasus pencurian yang terjadi di Toko Material Bintang Jaya, Jalan Pembangunan , Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada 17 Januari 2022 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!