Kades di Bone Mengaku Ditipu Oknum Jaksa dengan Dalih Uang Pengembalian Negara

Kamis, 07 April 2022 - 16:08 WIB
Kondisi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Salah satu kepala desa mengaku ditipu oknum Jaksa. Foto: Sindonews/Justang Muhammad
BONE - Kepala Desa Letta Tanah Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Ahmad mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp300 Juta. Dugaan pelakunya oknum mantan pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, AK.

Ahmad mengungkapkan, dirinya memberikan uang sebesar Rp300 juta dengan dalih oknum jaksa, AK sebagai uang pengembalian kerugian negara .



Baca Juga: Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone

Pasalnya, Pemerintah Desa Letta Tanah masuk salah satu desa yang diperiksa Kejaksaan Negeri Bone lantaran kegiatannya dianggap bermasalah pada tahun 2019.

"Kejadiannya pada tahun 2020, kegiatan dianggap bermasalah itu kegiatan 2019, proses pemeriksaannya 2020, kemudian dimintai pengembalian kerugian negara Rp300 juta," kata Ahmad, Kamis, (7/4/2022).

Kendati demikian, kata dia, uang pengembalian kerugian negara itu tidak ada bukti administrasinya dikembalikan. Inspektorat Bone tidak pernah mengeluarkan Laporan Hasil Pengembalian (LHP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!