Anies Bersama Wagub dan Wali Kota Tunaikan Zakat melalui Baznas Bazis DKI

Kamis, 07 April 2022 - 14:51 WIB
Baca juga: Wajibkah Membayar Zakat untuk Orang yang Terlilit Utang?

"Banyak ide gagasan yang berwujud program, yang memiliki keunikan sehingga bisa menjangkau lebih banyak mustahik untuk diberikan manfaat. Saya tadi sampaikan mudah-mudahan inovasi ini jalan terus," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Akhmad Abubakar mengatakan zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Abubakar membeberkan per April 2022, zakat yang terkumpul sudah mencapai sekitar Rp266 miliar.

"Mudah-mudahan atas kerja sama, kolaborasi terutama bantuan dari Pemprov melalui Bapak Anies bersama jajaran pejabat DKI, pengumpulan zakat di bulan ini semakin meningkat," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!