Lapas-Rutan Sulsel Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Selama Ramadhan
Rabu, 06 April 2022 - 18:31 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Suprapto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Suprapto memberikan penguatan dan pengarahan ke UPT Lapas dan Rutan, Selasa (5/4/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan via daring ini, dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-478:PK.08.05 Tahun 2022.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel bersama KPU Koordinasikan DPT Lapas dan Rutan
Dalam arahannya, Suprapto menekankan pada tiga kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk itu, Suprapto meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dengan optimalisasi fungsi intelijen untuk mencegah gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar.
Kegiatan yang dilaksanakan via daring ini, dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-478:PK.08.05 Tahun 2022.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel bersama KPU Koordinasikan DPT Lapas dan Rutan
Dalam arahannya, Suprapto menekankan pada tiga kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk itu, Suprapto meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dengan optimalisasi fungsi intelijen untuk mencegah gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar.
Lihat Juga :