Usai Diajak Jalan-jalan ke Objek Wisata, Santriwati Disetubuhi Kuli Bangunan

Rabu, 06 April 2022 - 11:31 WIB
Santriwati di Bengkulu disetubuhi kuli bangunan.Foto/ilustrasi
BENGKULU - Warga Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial APD (21), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan , Polda Bengkulu.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di daerah tersebut.



Baca juga: DJ dan Selebgram Bengkulu Ditangkap karena Buka Jasa Website Judi Online

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Chaniago menyebutkan, korban berusia 12 tahun itu dijemput terduga pelaku di salah satu pesantren di Kabupaten Bengkulu Selatan menggunakan sepeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!