Bupati Radiapoh Pinjam Pakaikan Aset Pemkab Simalungun Seperti Harta Pribadi

Rabu, 06 April 2022 - 01:41 WIB
Salah satu kenderaan dinas aset Pemkab Simalungun yang digunakan Albert Sinaga pensiunan PNS terlihat parkir di Kota Pematangsiantar belum lama ini. (Ist)
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga meminjam pakaikan sejumlah kendaraan plat merah yang merupakan aset pemerintah daerah seperti harta pribadinya.

Pasalnya sejumlah tim sukses pada Pilkada 2020, bebas menggunakan mobil aset pemerintah daerah . Padahal masih banyak pejabat Pemkab Simalungun setingkat eselon III justru tidak memperoleh kendaraan dinas.



Dari pengamatan , Selasa (5/4/2022), sejumlah tim sukses yang tidak jelas jabatannya di jajaran Pemkab Simalungun justru menggunakan mobil dinas plat merah.

Di antaranya Albert Sinaga menggunakan kendaraan dinas Daihatsu Terios dengan nomor polisi 1386 T dan sejumlah tim sukses lainnya juga diberikan kendaraan aset Pemkab Simalungun.

Ironisnya, pengguna kendaraan aset Pemkab Simalungun itu tidak jelas jabatannya di jajaran pemerintah daerah dan terkesan tidak sungkan menggunakannya.

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mendesak Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang menyimpang bukan digunakan oleh ASN. Baca: Tragis! Bapak dan Anak Tewas Tabrakan Beruntun di Jalur Tengkorak Bali.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!