Sadis! Pelaku Pembunuhan di Sungai Bolong Pukul Kepala Kekasih dengan Batu Kali
Selasa, 05 April 2022 - 19:46 WIB
Alfan menyebutkan bahwa rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, kuasa hukum tersangka dan beberapa saksi. Dari tim penyidik dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Agung Sedewo. Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum hadir Tri Widiyani Ambarwati. Sementara dari kuasa hukum tampak hadir Satria Budhi.
"Fakta yang kami temukan di dalam rekonstruksi ini adalah, tersangka memiliki niat dan berencana membunuh korban. Niat tersebut untuk membunuh korban sejak berada di hotel di daerah Secang," lanjutnya.
Dijelaskan Alfan, niat membunuh korban karena tersangka merasa tidak terima ketika dibanding-bandingkan dengan lelaki lain dan diajak korban menikah siri.
Dari dua puluh enam adegan, pada adegan kesembilan belas tampak tersangka menggosok punggung korban dengan batu kali dari arah belakang. Selanjutnya setelah tersangka menggosok punggung korban, sekitar 15 menit kemudian tersangka tanpa sepengetahuan korban mencari batu yang berada di sampingnya.
Baca juga: Polres Magelang Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong
"Fakta yang kami temukan di dalam rekonstruksi ini adalah, tersangka memiliki niat dan berencana membunuh korban. Niat tersebut untuk membunuh korban sejak berada di hotel di daerah Secang," lanjutnya.
Dijelaskan Alfan, niat membunuh korban karena tersangka merasa tidak terima ketika dibanding-bandingkan dengan lelaki lain dan diajak korban menikah siri.
Dari dua puluh enam adegan, pada adegan kesembilan belas tampak tersangka menggosok punggung korban dengan batu kali dari arah belakang. Selanjutnya setelah tersangka menggosok punggung korban, sekitar 15 menit kemudian tersangka tanpa sepengetahuan korban mencari batu yang berada di sampingnya.
Baca juga: Polres Magelang Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong
Lihat Juga :