3 Hari Penyekatan Malam Ramadhan di Jakarta, Ratusan Kendaraan Ditilang

Selasa, 05 April 2022 - 17:46 WIB
Tidah hanya itu, dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) polisi juga mengamankan sejumlah orang yang membawa barang bukti berpotensi mengganggu ketertiban, seperti membawa senjata tajam, perang petasan, dan perang sarung.

"Langkah-langkah itu dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga bulan Ramadhan berjalan aman sejuk dan lancar," jelasnya.

Sambodo sebelumnya menyebutkan telah melakukan penyekatan di 13 kawasan yang ditenggarai kerap menjadi tempat SOTR sejumlah komunitas. Belasan kawasan itu akan dijaga ketat oleh petugas.

Sebanyak 5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim.

Sambodo mengatakan 13 kawasan itu dilakukan filterisasi. Kegiatan ini dilakukan sejak 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!