3 Hari Penyekatan Malam Ramadhan di Jakarta, Ratusan Kendaraan Ditilang

Selasa, 05 April 2022 - 17:46 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan selama 3 hari penyekatan pada malam Ramadhan di 13 titik. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan selama 3 hari penyekatan pada malam Ramadhan di 13 titik. Kendaraan tersebut ditilang karena dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan selama bulan Ramadhan.

"Dari sisi lalu lintas sudah ada ratusan kendaraan yang kita tilang dan puluhan kendaraan yang kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Selasa (5/4/2022).



Baca juga: Cegah SOTR, Polisi Jaga Ketat 13 Kawasan di Jakarta



Sejumlah kendaraan yang ditilang bahkan ada yang dibawa ke Polda Metro Jaya karena melakukan pelanggaran seperti memiliki knalpot bising, pawai, dan gerombolan yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan Ramadhan.

"Pengembalian tergantung tanggal sidangnya. Kalau sidangnya mepet, Lebaran keluarnya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!