Habib Bahar bin Smith Tantang Debat Pimpinan Pesantren yang Anggap Ceramahnya Hoaks
Selasa, 05 April 2022 - 15:23 WIB
Habib Bahar bin Smith menantang sejumlah pimpinan ponpes yang dinilai kontra dengan ceramahnya yang dianggap hoaks. Foto/Antara/Raisan Al Farisi
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith menantang sejumlah pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang dinilai kontra dengan ceramahnya di Kabupaten Bandung yang kemudian dianggap hoaks. Bahkan, Bahar dengan lantang menyatakan siap membuktikan bahwa isi ceramahnya itu tidak mengandung hoaks.
"Saya tidak mau banyak berkomentar. Saya akan membuktikan bahwa saya tidak memberikan kebohongan dan nanti kita akan buktikan di pengadilan. Jadi saya tidak mau banyak komentar dan agar pengadilan dan agar pengadilan ini berjalan kondusif," tegas Habib Bahar.
Baca juga: Didakwa Sebarkan Hoaks, Bahar bin Smith Dinilai Bakar Amarah Jamaah
"Ceramah saya di situ Maulid, kalau mau debat, kita debat dengan pimpinan ponpes," lanjut Habib Bahar.
Dia ogah menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang mendakwanya telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
Sikap Habib Bahar tersebut ditunjukkan usai menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
"Saya tidak mau banyak berkomentar. Saya akan membuktikan bahwa saya tidak memberikan kebohongan dan nanti kita akan buktikan di pengadilan. Jadi saya tidak mau banyak komentar dan agar pengadilan dan agar pengadilan ini berjalan kondusif," tegas Habib Bahar.
Baca juga: Didakwa Sebarkan Hoaks, Bahar bin Smith Dinilai Bakar Amarah Jamaah
"Ceramah saya di situ Maulid, kalau mau debat, kita debat dengan pimpinan ponpes," lanjut Habib Bahar.
Dia ogah menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang mendakwanya telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
Sikap Habib Bahar tersebut ditunjukkan usai menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
Lihat Juga :