Buronan Kejati Sumut Tertangkap Buka Warung Makan di Apartemen Kalibata City

Selasa, 05 April 2022 - 13:53 WIB
"Namun pada saat akan dilakukan eksekusi yang bersangkutan diketahui tidak berada lagi di alamat sesuai yang tertera dalam berkas perkara," tandasnya.

Setelah ditangkap, sambung Yos, terpidana langsung diserahkan ke Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, dan diterima langsung Kacabjari Deliserdang, di Labuhan Deli Anggara Suryanagara.

"Kemudian terpidana diserahkan ke LP Wanita Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya," tandasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!