Kesal Baliho Calon Gubernur Dicopot, Pemuda Bakar Kios Pamannya Sendiri

Selasa, 05 April 2022 - 11:19 WIB
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku yang mengetahui spanduknya dicabut sempat meminta agar pemainnya tersebut kembali memasang baliho. Tetapi, tidak digubris oleh pamannya.

"Pelaku sempat meminta pamannya memasang kembali baliho dan meminta maaf kepadanya. Tetapi karena tidak ada itikad baik dari pamannya, pelaku lalu membakar kios pamannya itu," katanya, Selasa (5/4/2022).

Pelaku memang kerap mengaku sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara untuk tahun 2049. Aksi pemasangan baliho calon gubernur ini juga telah viral di media sosial. Pelaku dinilai terlalu percaya diri dan hanya mencari sensasi.

Baca: Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polisi Kembali Amankan 6 Warga

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!