Ngebut di Tol, 6.835 Mobil Terjaring Tilang Elektronik

Selasa, 05 April 2022 - 07:38 WIB
Sejumlah mobil melintas di Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 6.835 pengendara melakukan pelanggaran batas k ecepatan di jalan tol. Khususnya di tujuh ruas jalan tol yang telah diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) dan itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya .

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya. Namun, dia menyampaikan, terdapat penurunan angka pelanggar batas kecepatan secara drastis dalam kurun waktu sisa selama tiga hari terakhir. Baca juga: Nyetir Melebihi Batas Kecepatan di Tol Ditilang Mulai April



"Hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran," kata I Made Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).

Secara kuantitas, kata dia, total penurunan kendaraan yang kebut-kebutan di jalan tol tersebut. Pelanggar yang melebihi batas maksimal muatan tercatat ada 720 kendaraan.

"Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan," kata I Made menjelaskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!