Minta Diantar Ambil Uang, Pria Ini Malah Rampok dan Aniaya Teman Wanitanya
Senin, 04 April 2022 - 22:20 WIB
DELISERDANG - Seorang pria di Medan Indi alias Iin (31) tega menganiaya teman wanitanya Lasmi (30) hingga tak sadarkan diri di kawasan pinggir Sungai Berdera, Deliserdang , Sumatera Utara.
Tak sampai di situ, pria tersebut juga membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Awalnya, pria itu meminta tolong diantarkan untuk mengambil uang.
Indi adalah seorang pengangguran warga Tanjung Mulia Medan, dia nekat mencekik Lasmi yang tidak lain adalah temannya semasa Sekolah Menengah Pertama (SMP), hanya untuk mengambil sepeda motor dan handphone milik teman wanita itu.
Awalnya, pelaku dengan modus meminta diantarkan mengambil uang, pelaku lalu menghentikan motor milik korban yang dikendarainya di kawasan Sungai Berdera Deli Serdang. Melihat suasana sepi pelaku langsung menganiaya serta mencekik korban.
Melihat korban yang tak sadarkan diri, pelaku lalu membuang korban di pinggir sungai kemudian membawa motor dan handphone korban, lalu kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Torgamba - Labuhan Batu Selatan.
Pelaku akhirnya ditangkap di kediaman orang tuanya, sementara barang bukti motor dan handphone korban telah dijual sebesar Rp6,5 juta untuk ongkos ke rumah orang tua pelaku. “Pelaku mengaku rindu dengan orang tuanya,” kata Panit Polsek Hamparan Perak, Iptu Yossafat Adi Kirana.
Atas perbuatannya melanggar Pasal 365 KUHPidana, pelaku terancam hukaman 9 tahun penjara. Sementara itu polisi masih mencari penadah barang curian pelaku yang identitas dan keberadaannya telah diketahui petugas.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Tak sampai di situ, pria tersebut juga membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Awalnya, pria itu meminta tolong diantarkan untuk mengambil uang.
Indi adalah seorang pengangguran warga Tanjung Mulia Medan, dia nekat mencekik Lasmi yang tidak lain adalah temannya semasa Sekolah Menengah Pertama (SMP), hanya untuk mengambil sepeda motor dan handphone milik teman wanita itu.
Awalnya, pelaku dengan modus meminta diantarkan mengambil uang, pelaku lalu menghentikan motor milik korban yang dikendarainya di kawasan Sungai Berdera Deli Serdang. Melihat suasana sepi pelaku langsung menganiaya serta mencekik korban.
Melihat korban yang tak sadarkan diri, pelaku lalu membuang korban di pinggir sungai kemudian membawa motor dan handphone korban, lalu kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Torgamba - Labuhan Batu Selatan.
Pelaku akhirnya ditangkap di kediaman orang tuanya, sementara barang bukti motor dan handphone korban telah dijual sebesar Rp6,5 juta untuk ongkos ke rumah orang tua pelaku. “Pelaku mengaku rindu dengan orang tuanya,” kata Panit Polsek Hamparan Perak, Iptu Yossafat Adi Kirana.
Atas perbuatannya melanggar Pasal 365 KUHPidana, pelaku terancam hukaman 9 tahun penjara. Sementara itu polisi masih mencari penadah barang curian pelaku yang identitas dan keberadaannya telah diketahui petugas.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(nic)
tulis komentar anda