Habib Bahar bin Smith Besok Dipastikan Hadir di PN Bandung
Senin, 04 April 2022 - 15:50 WIB
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dipastikan menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022) besok.
Kepastian tersebut disampaikan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Diketahui, Bahar awalnya dijadwalkan menghadiri sidang perdananya Selasa (29/3/2022) lalu. Namun, Bahar menolak menghadiri sidang tersebut dengan alasan sidang digelar virtual. "Iya (dihadirkan), di PN Bandung," ujar Entis.
Sebelumnya, dalam sidang perdana yang sempat tertunda itu, Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan permintaan Bahar bin Smith yang menginginkan sidang digelar secara offline. Bahar sendiri sempat ogah keluar dari sel tahanannya di Mapolda Jabar untuk menjalani sidang perdananya itu.
Akhirnya, Majelis Hakim PN Bandung menunda sidang perdana Bahar itu hingga pekan depan. Selain itu, Bahar pun akan dihadirkan di muka sidang dalam sidang yang mulai digelar Selasa (5/4/2022) besok.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar pun menegaskan, sejak awal, kliennya menginginkan sidang yang dilaksanakan di PN Bandung itu digelar secara offline.
"Kami ingin sidang offline. Itu juga sudah disampaikan klien kami habib Bahar bin Smith melalui saya. Saya juga beberapa ditanya beberapa kali oleh media, saya sampaikan kami ingin sidang offline," tegas Ichwan.
Kepastian tersebut disampaikan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Diketahui, Bahar awalnya dijadwalkan menghadiri sidang perdananya Selasa (29/3/2022) lalu. Namun, Bahar menolak menghadiri sidang tersebut dengan alasan sidang digelar virtual. "Iya (dihadirkan), di PN Bandung," ujar Entis.
Sebelumnya, dalam sidang perdana yang sempat tertunda itu, Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan permintaan Bahar bin Smith yang menginginkan sidang digelar secara offline. Bahar sendiri sempat ogah keluar dari sel tahanannya di Mapolda Jabar untuk menjalani sidang perdananya itu.
Akhirnya, Majelis Hakim PN Bandung menunda sidang perdana Bahar itu hingga pekan depan. Selain itu, Bahar pun akan dihadirkan di muka sidang dalam sidang yang mulai digelar Selasa (5/4/2022) besok.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar pun menegaskan, sejak awal, kliennya menginginkan sidang yang dilaksanakan di PN Bandung itu digelar secara offline.
"Kami ingin sidang offline. Itu juga sudah disampaikan klien kami habib Bahar bin Smith melalui saya. Saya juga beberapa ditanya beberapa kali oleh media, saya sampaikan kami ingin sidang offline," tegas Ichwan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda