2 Pencuri Sadis di Sukabumi Aniaya Penghuni Rumah Gasak 30 Gram Emas

Sabtu, 02 April 2022 - 11:29 WIB
"Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J, dan masih mengejar dua terduga pelaku lainnya," ujar Dede Najmudin, kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/4/2022).

Dede Najmudin menjelaskan, para pelaku ini telah melakukan aksi jahatnya pada hari Selasa 22 Pebruari 2022, sekira pukul 02.00 WIB, di rumah seorang korban berinisial KM.

Para pelaku ini menurut Dede Najmudin, masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih para pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk ke dalam rumah.

"Para pelaku ini tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya, bahkan sampai melukai korbannya dengan senjata tajam," ungkapnya.

Baca: Ditinggal Tidur, Motor Digarasi Diembat Pencuri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!