2 Pencuri Sadis di Sukabumi Aniaya Penghuni Rumah Gasak 30 Gram Emas
Sabtu, 02 April 2022 - 11:29 WIB
Barang bukti pencuri sadis di Sukabumi. Foto: Dharmawan/SINDOnews
SUKABUMI - Dua pencuri sadis yang meresahkan warga di sekitar Pajampangan, akhirnya dibekuk petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jampangkulon, Polsek Tegalbuleud dan tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
Dalam setiap melakukan aksinya, kelompok pencuri ini masuk ke dalam rumah korban untuk menggasak barang berharga yang ada dan jika melawan, mereka tidak segan untuk melumpuhkan penghuni rumah dengan melukainya.
Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Najmudin pada saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa anak buahnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap dua orang terduga pelakunya.
Baca juga: Ingin Kuras Harta, Pencuri Sadis Masuk Kamar dan Bacok Ibu RT hingga Berlumuran Darah
Dalam setiap melakukan aksinya, kelompok pencuri ini masuk ke dalam rumah korban untuk menggasak barang berharga yang ada dan jika melawan, mereka tidak segan untuk melumpuhkan penghuni rumah dengan melukainya.
Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Najmudin pada saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa anak buahnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap dua orang terduga pelakunya.
Baca juga: Ingin Kuras Harta, Pencuri Sadis Masuk Kamar dan Bacok Ibu RT hingga Berlumuran Darah
Lihat Juga :