Ikon Baru Bone Diresmikan, Bupati Paparkan Kearifan Lokal Masjid Songkok Recca

Jum'at, 01 April 2022 - 22:51 WIB
Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, meresmikan pemanfaatan perdana Masjid Songkok Recca dengan melaksanakan Salat Jumat pada 1 April 2022. Foto/SINDOnews/Justang Muhammad
BONE - Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi , meresmikan pemanfaatan perdana Masjid Songkok Recca dengan melaksanakan Salat Jumat pada 1 April 2022. Masjid ini diketahui menjadi ikon baru Bumi Arung Palakka.

Adapun pemanfaatan masjid ditandai penyerahan surat izin operasional oleh Kepala Kemenag Bone, Wahyuddin Hakim, kepada Bupati Fahsar, serta diteruskan kepada pengurus Masjid Songkok Recca.





Dalam sambutannya, Bupati Fahsar memaparkan kearifan lokal dari Masjid Songkok Recca. Bentuk kubah masjid itu diketahui berbentuk Songkok Recca atau Songkok To Bone yang idenya murni berasal dari sang bupati.

"Kita mau masjid di Bone ada nilai kearifan lokal sehingga saya bangun dan dirikan masjid ini. Masjid ini berdiri tanpa bantuan dana APBD, ya murni swadaya dan bantuan dari teman-teman dan dana pribadi saya," katanya.

Bupati Fahsar melanjutkan alokasi waktu pembangunan Masjid Songkok Recca terbilang cukup lama. Musababnya, sangat bergantung kondisi keuangan dan bantuan donatur dari sejumlah pihak.

"Namun Alhamdulillah, hari ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Terima kasih saya haturkan kepada para donatur yang telah membantu pembangunan masjid ini, terutama buat CSR Bank Sulselbar," ujarnya.



Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fahsar juga mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan. Dia juga mengajak masyarakat Bone untuk memakmurkan Masjid Songkok Recca.

"Selamat menyambut bulan suci Ramadhan. Semoga kita bisa mencanangkan amalan-amalan ibadah serta senantiasa berdoa untuk keamanan, ketentraman daerah kita ini dari bencana dan malapetaka," tutupnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content