Identitas Lawan Main Video Porno Dea OnlyFans Berinisal DRZ Usia 32 Tahun
Jum'at, 01 April 2022 - 19:13 WIB
"Iya didampingi kuasa hukum. Kan masih dipanggil sebagai saksi. Statusnya masih saksi," kata Zulpan.
Diketahui, polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka kasus pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik telah memeriksa Dea terkait kasus pornografi.
Ia mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui OnlyFans. Baca juga: Dea OnlyFans Pernah Bikin Konten Porno Bareng Pacar dengan Motif Ekonomi
"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, melalui keterangannya, Sabtu 26 Maret 2022.
Diketahui, polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka kasus pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik telah memeriksa Dea terkait kasus pornografi.
Ia mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui OnlyFans. Baca juga: Dea OnlyFans Pernah Bikin Konten Porno Bareng Pacar dengan Motif Ekonomi
"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, melalui keterangannya, Sabtu 26 Maret 2022.
(mhd)