Diskoperindag Diminta Segera Tuntaskan Dualisme Kepengurusan Koperasi Citra Hanau

Jum'at, 01 April 2022 - 08:59 WIB
Saat itu, sebagian anggota juga tidak memahami mengenai selebaran yang minta ditandatangani itu ternyata adalah untuk meminta pergantian atau penunjukan pengurus. "Sehingga mereka sebagian besar menandatangani selebaran tersebut," ujarnya.

Kemudian pada tanggal 27 Desember 2021 nama-nama mereka sudah keluar di Dirjen Administrasi Hukum Negara. "Jadi terdaftar di sana, saya juga bingung bagaimana mereka membuat akta notarisnya. Lalu di dalamnya juga kemungkinan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,"sebutnya.

"Karena saya lihat dari duplikat notaris itu diadakan RAT di bawah tangan. Sedangkan dalam AD Koperasi itukan sudah jelas bahwa RAT itu harus dilaksanakan secara resmi," sebutnya lagi. Baca: Pohon Tumbang Tutup Jalur Jember-Bondowoso, Pengendara Terjebak Macet 2 Jam.

Ia meminta agar masalah ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan akan malah menimbulkan masalah yang lainnya. "Ini jangan sampai kita biarkan berlarut-larut. Kita tidak ingin cara-cara atau masalah yang ada di Koperasi Citra Hanau itu juga dilakukan oleh koperasi-koperasi lainnya yang ada di Kabupaten Seruyan ini," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau cara-cara tersebut dilegalkan, maka dikhawatirkan hanya akan menjadi contoh bagi koperasi lainnya untuk melakukan hal yang sama. "Kalau itu sampai terjadi, maka ini sangat tidak baik bagi perkembangan koperasi kita yang ada di Seruyan ini," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!