PTM 100 Persen, Disdik DKI: Pembelajarannya Dibatasi Maksimal 6 Jam

Jum'at, 01 April 2022 - 13:12 WIB
Taga juga mengungkapkan, ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan. "Ada perubahan jam belajar, berbeda jam belajarnya saat di bulan puasa dan sebelum," tambah Taga.

Sebagaimana diketahui, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah menyebutkan, pelaksanaan PTM 100 persen dimulai pada 1 April 2022 untuk seluruh tingkatan pendidikan di DKI Jakarta.

"Iya begini, kalau kebijakan Dinas kemarin hasil rapat pimpinan, kita waktu menurunkan PTM dari 100 jadi 50 persen dasarnya kan dari SKB 4 menteri dan surat edaran dari Kemendikbudristek," ujar Taga di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Dia menyebutkan, berdasarkan SE Kemendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 sesungguhnya secara regulasi boleh saja Pemprov DKI Jakarta langsung menerapkan PTM 100 persen.

"Mungkin Wagub sama Pak Iman Komisi E melihatnya 1 April 2022. Kalau kita pertimbangannya regulasi. Jadi secara regulasi sudah bisa diterapkan (SE Kemendikbudristek 3/2022)," kata Taga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!