PTM 100 Persen, Disdik DKI: Pembelajarannya Dibatasi Maksimal 6 Jam
Jum'at, 01 April 2022 - 13:12 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) 100 persen. Meski demikian, siswa diizinkan belajar di sekolah maksimal enam jam.
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi sejumlah persyaratan. Baca juga: Dukung PTM, Kwarnas Pramuka Dorong Perluasan Vaksinasi
"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal enam jam," tutur Taga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi sejumlah persyaratan. Baca juga: Dukung PTM, Kwarnas Pramuka Dorong Perluasan Vaksinasi
"Informasi dari bidang sekolahan hari ini (1 April 2022) sudah mulai. Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, perguruan tinggi, dari PAUD, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh. Namun pembelajarannya dibatasi maksimal enam jam," tutur Taga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Lihat Juga :