Kejati Jabar Tetapkan 1 Auditor BPK Jadi Tersangka Pemerasan RSUD-Puskesmas di Bekasi

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:43 WIB
Sebelumnya diberitakan, dua oknum pegawai Kanwil BPK RI Jabar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Kedua pegawai BPK llberinisial AMR dan F ini diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan dua orang oknum (pegawai) BPK," ujar Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.

Selain mengamankan kedua pegawai BPK tersebut, lanjut Asep, pihaknya berhasil menyita sejumlah uang senilai Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh kedua pegawai BPK itu.

Menurut Asep, keduanya diduga melakukan pemerasan dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD Bekasi hingga puskesmas.

"Saat itu, mereka diduga melakukan pemerasan terkait adanya pemeriksaan rutin terhadap institusi di Kabupaten Bekasi," kata Asep.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!