Gerebek Solar Ilegal, Dandim Jakbar Diapresiasi Tokoh Pemuda Kembangan
Kamis, 31 Maret 2022 - 16:00 WIB
Dari penggerebekan itu, prajurit TNI mengamankan MB berikut tiga mobil boks dan dua truk tangki.
Umar mengatakan, terbongkarnya kasus penimbunan BBM ilegal menjadi catatan untuk pihak lain agar tidak melakukan hal serupa. Dia meminta pihak-pihak yang melakukan kegiatan serupa agar berhenti.
"Karena dapat merugikan masyarakat, bahkan negara akibat oknum warga itu sendiri. Pelaku penimbunan solar bisa dipidana 10 tahun penjara sesuai KUHP," katanya.
Dia juga menyarankan agar pengawasan diperketat. Termasuk di beberapa SPBU agar modus serupa tak terulang.
Baca juga: Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
Umar mengatakan, terbongkarnya kasus penimbunan BBM ilegal menjadi catatan untuk pihak lain agar tidak melakukan hal serupa. Dia meminta pihak-pihak yang melakukan kegiatan serupa agar berhenti.
"Karena dapat merugikan masyarakat, bahkan negara akibat oknum warga itu sendiri. Pelaku penimbunan solar bisa dipidana 10 tahun penjara sesuai KUHP," katanya.
Dia juga menyarankan agar pengawasan diperketat. Termasuk di beberapa SPBU agar modus serupa tak terulang.
Baca juga: Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
(jon)
Lihat Juga :