Haus Seks, Kakek 81 Tahun Perkosa Bocah yang Sedang Memetik Jambu

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:53 WIB
JS, kakek berusia 81 tahun diamankan personel Polsek Amurang karena diduga memperkosa anak di bawah umur di Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MINAHASA SELATAN - Seorang kakek berusia 81 tahun diamankan personel Polsek Amurang karena diduga memperkosa anak di bawah umur di wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Mirisnya korban yang masih berusia 9 tahun merupakan tetangga pelaku.

"Terduga pelaku adalah seorang kakek berusia 81 tahun berinisial JS. Dugaan kasus persetubuhan ini dilakukan pelaku di rumahnya pada hari Rabu (30/3/2022) siang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Haus Seks, Herry Wirawan Ternyata Memperkosa Santri di Depan Istrinya

Pelaku diamankan petugas kepolisian pada hari Rabu (30/3/2022) sore, saat sedang berada di rumahnya.

Kejadian berawal saat korban yang merupakan tetangga terduga pelaku, sedang bermain bersama teman-temannya.

Pada saat korban hendak memetik buah jambu, tiba-tiba dipanggil oleh terduga pelaku. Namun korban menolaknya.

Terduga pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut ajakannya, dengan cara menarik korban agar masuk ke dalam rumah terduga pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!