Balitbangda Susun Rekomendasi Hasil Kajian Tiga Sektor

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:37 WIB
Terkait dengan pedoman penyelenggaraan penelitian dan pengembangan, kata Bukti, pihaknya kini tengah menyusun rancangan peraturan wali kota terkait pedoman pelaksanaan penelitian dan pengembangan.

"Kami sudah menyusun Perwali-nya dan sudah diajukan ke Bagian Hukum yang saat ini sedang melakukan harmonisasi. Itu sudah turun dari Provinsi, insyaallah dalam waktu dekat ini akan diteken oleh Pak Wali," ungkap Bukti.

Kepala Bidang Kebijakan Daerah Balitbangda Makassar, Ridha Rasyid menjelaskan bahwa pihaknya bakal melakukan pengawasan dari pendampingan UMKM yang dilakukan oleh Dinas Koperindag bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin.

"Jadi bukan Balitbangda yang mendampingi UMKM, tetapi kami memfasilitasi bersama Dinas Koperasi dan pakar-pakar di bawah LP2M," ungkapnya.

Baca Juga: Hari Kebudayaan, Mercure Makassar Tonjolkan Budaya Makassar Lewat Kuliner

Melalui pendampingan tersebut, kata Ridha, diharapkan dapat mendorong kontribusi UMKM terhadap pembangunan kota.

"Ini terlihat nyata dengan adanya inovasi yang mereka buat, kreasi dari karya mereka, kemudian itu bisa meningkatkan pendapatan mereka," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!