Bupati Bantaeng Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:34 WIB
Komisioner KPK , Alexander Marwata, dalam arahannya berpesan kepada kepala daerah dan seluruh pegawai di Sulsel agar tidak menerima gratifikasi apapun bentuknya.

“Kalau tidak bisa menolak, paling tidak laporkan ke KPK . Kalau gratifikasinya makanan, makan bersama, kalau berupa barang bisa menukarnya dengan uang dengan cara membeli barang yang akan kita terima tersebut,” bebernya.

Baca Juga: Pemkab Bantaeng Dorong Pengembangan Inovasi Daerah

“Dengan cara demikian, kita semuanya bisa mencegah korupsi, kita semua bisa berperan dalam pemberantasan korupsi dan kita semua bisa berperan dalam meningkatkan indeks persepsi di Indonesia, yang pada akhirnya Indonesia akan dikenal sebagai negara yang bebas dari korupsi dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang melakukan investasi,” ucapnya.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin , pada kesempatan itu mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari upaya koordinasi Pemkab Bantaeng dengan KPK . Hal ini terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!