Ancam Ungkap Temuan, Modus 2 Pegawai BPK Jabar Peras RSUD dan Puskesmas

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:16 WIB
Menurut Asep, keduanya menuntut uang dengan nilai yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung, dua oknum aparatur sipil negara (ASN) ini menuntut uang Rp500 juta jika pihak RSUD menginginkan temuan tersebut diselesaikan dan 17 puskesmas masing-masing Rp20 juta.

"Yang diminta kurang lebih Rp500 juta untuk RSUD dan 17 puskesmas masing-masing Rp20 juta," sebut Asep.

Ironisnya, lanjut Asep, saat pihak RSUD tidak mampu memenuhi tuntutan kedua pegawai Kanwil BPK RI Jabar ini, salah satu stafnya terpaksa meminjam uang kepada bank daerah Rp100 juta.

Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar yang Terjaring OTT Simpan Uang Hasil Pemerasan di Hotel

"Yang menyedihkan ketika pihak RS tidak mampu ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp100 juta dan diserahkan," katanya.

Asep mengatakan bahwa uang sebesar Rp350 juta yang disita dari kedua pegawai Kanwil BPK RI Jabar itu merupakan uang yang diperoleh dari hasil pemerasan tersebut, yakni dari pihak RSUD sebesar Rp100 juta dan 17 puskesmas Rp250 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!