Diancam lewat Medsos, Ibu Rumah Tangga Lapor ke Polres Jaksel
Rabu, 30 Maret 2022 - 21:17 WIB
"Klien kami mendapat ancaman yang diduga dari SKP di medsos melalui akun Facebook. Sayembara saya buka bagi yang bisa bawa kepala ini perempuan ke hadapan saya. Saya buka sayembara dari sekarang. Nilai yang saya kasih jutaan bukan receh ratusan ribu," katanya.
Ancaman juga disebar di TikTok yakni “Wanted ya sayembara bukan hoax, masih tetap dicari ya, 10 juta cash.”
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor LP/6153/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 16 Oktober 2020. Kemudian, laporan ini dilimpahkan ke Polres Jaksel berdasarkan surat dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Nomor B/1926/X/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus, tanggal 22 Oktober 2020. Kemudian, surat perintah penyidikan Nomor Sp.Sidik/240/IV/2021/Reskrim, tanggal 5 April 2021.
Pengacara JDL mengapresiasi Polres Jaksel walaupun prosesnya agak lambat. Namun, prosesnya tetap berjalan meski diduga pelapor merupakan anak anggota dewan.
Baca juga: Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx SID Akan Diperiksa Senin Depan
Ancaman juga disebar di TikTok yakni “Wanted ya sayembara bukan hoax, masih tetap dicari ya, 10 juta cash.”
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi Nomor LP/6153/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 16 Oktober 2020. Kemudian, laporan ini dilimpahkan ke Polres Jaksel berdasarkan surat dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Nomor B/1926/X/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus, tanggal 22 Oktober 2020. Kemudian, surat perintah penyidikan Nomor Sp.Sidik/240/IV/2021/Reskrim, tanggal 5 April 2021.
Pengacara JDL mengapresiasi Polres Jaksel walaupun prosesnya agak lambat. Namun, prosesnya tetap berjalan meski diduga pelapor merupakan anak anggota dewan.
Baca juga: Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx SID Akan Diperiksa Senin Depan
(jon)
Lihat Juga :