Diancam lewat Medsos, Ibu Rumah Tangga Lapor ke Polres Jaksel
Rabu, 30 Maret 2022 - 21:17 WIB
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial JDL melaporkan perempuan berinisial SKP ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial JDL melaporkan perempuan berinisial SKP ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan . Pemanggilan JDL ke Polres Jaksel untuk melakukan konfrontir sebagai saksi.
"JDL mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Jaksel dalam rangka dugaan perkara tindak pidana pengancaman," ujar pengacara JDL, Khusnul Naim melalui pesan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Polsek Cipondoh Tangkap Pelaku Pengancaman Wanita Muda di Tangerang
Kliennya mendapat ancaman melalui media sosial (medsos) sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 jo pasal 45 B UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"JDL mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Jaksel dalam rangka dugaan perkara tindak pidana pengancaman," ujar pengacara JDL, Khusnul Naim melalui pesan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Polsek Cipondoh Tangkap Pelaku Pengancaman Wanita Muda di Tangerang
Kliennya mendapat ancaman melalui media sosial (medsos) sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 jo pasal 45 B UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Lihat Juga :