Susunan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Makassar Berotasi
Rabu, 30 Maret 2022 - 19:42 WIB
Kursi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Makassar bergeser. DPRD telah menetapkan komposisi lengkap AKD periode 2022-2024 tersebut dalam rapat paripurna pengesahan AKD. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Kursi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Makassar bergeser. DPRD telah menetapkan komposisi lengkap AKD periode 2022-2024 tersebut dalam rapat paripurna pengesahan AKD, Rabu (30/3/2022).
Empat fraksi mendapat porsi jatah kursi pimpinan AKD di dua setengah tahun periode. Fraksi PPP mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi A, Fraksi Gerindra mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi B, Fraksi PAN mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi C, dan Fraksi PKS mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi D.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Adapun susunan Komisi A Bidang Pemerintahan yakni Rachmat Taqwa Quraisy (Ketua Komisi), Fatma Wahyuddin (Wakil Ketua Komisi), Abdul Wahab Tahir (Sekretaris), Irwan Djafar, M Yahya, Al Hidayat Samsu, Andi Pahlevi, Syukran Kahfi, Muhammad Natsir Rurung, Anwar Faruq, dan M. Yunus.
Empat fraksi mendapat porsi jatah kursi pimpinan AKD di dua setengah tahun periode. Fraksi PPP mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi A, Fraksi Gerindra mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi B, Fraksi PAN mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi C, dan Fraksi PKS mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi D.
Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Adapun susunan Komisi A Bidang Pemerintahan yakni Rachmat Taqwa Quraisy (Ketua Komisi), Fatma Wahyuddin (Wakil Ketua Komisi), Abdul Wahab Tahir (Sekretaris), Irwan Djafar, M Yahya, Al Hidayat Samsu, Andi Pahlevi, Syukran Kahfi, Muhammad Natsir Rurung, Anwar Faruq, dan M. Yunus.
Lihat Juga :