Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tutup dari H-1 Ramadhan sampai Lebaran

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:59 WIB
Suasana salah satu tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat.Foto/dok
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan tempat hiburan malam bakal dilarang beroperasi selama Ramadhan tahun ini. Penutupan ini dalam rangka menghormati umat muslim yang sedang khusuk menjalankan puasa.

"Tempat hiburan malam mulai H-1 dilarang beroperasi sampai lebaran, " kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.



Yana memastikan, jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.

Baca juga: Tertangkap Basah Sediakan Pelacur, 2 Tempat Karaoke di Merangin Disegel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!