Polda Bali Ambil Alih Kasus Pengiriman 29 TKI yang Terlantar di Turki

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:26 WIB
Polda Bali ambil alih kasus pengiriman 29 TKI telantar di Turki.Foto/ilustrasi
DENPASAR - Polda Bali mengambil alih kasus dugaan human trafficking terkait pengiriman 29 pekerja migran asal Buleleng yang kini terlantar di Turki.

Kasus itu sebelumnya sempat dilimpahkan penanganannya oleh Polda Bali ke Polres Buleleng. "Kasusnya kembali diambil alih Polda Bali," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/3/2022).



Baca juga: Tertangkap Basah Sediakan Pelacur, 2 Tempat Karaoke di Merangin Disegel

Ia menjelaskan, alasan ditariknya kembali kasus ini ke Polda karena para korban tidak hanya berasal dari Buleleng. Tapi ada juga beberapa korban dari beberapa wilayah di Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!