Polisi Batang Bubarkan Kerumunan Anak Muda saat Ngabuburit
Jum'at, 24 April 2020 - 16:00 WIB
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batang membubarkan remaja yang ngabuburit menunggu waktu buka puasa. FOTO/IST
BATANG - Sudah menjadi tradisi, sebagian warga mengisi kegiatan menunggu azan magrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadhan dengan ngabuburit. Seperti jalan-jalan ke tempat wisata, taman, pantai, mencari takjil gratis dan mendatangi kuliner di sejumlah tempat.
Namun di tengah pandemi COVID-19, tradisi ngabuburit dilarang oleh pemerintah. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini pemerintah memberlakukan stay at home dan physical distancing.
"Ngabuburit berkerumun dilarang, saya sudah koordinasikan Kapolres dan Dandim 0736 Batang untuk tegas melakukan patroli sore dan malam hari untuk menjaga tidak ada kerumunan," kata Wihaji, Jumat (24/4/2020).
Ia menjelaskan, puasa Ramadhan itu bukan ngabuburitnya, tapi melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan di rumah. "Bagi pedagang takjil dan pembelinya tidak boleh berkerumun, diharapkan ada jarak dan wajib pake masker," katanya.
Namun di tengah pandemi COVID-19, tradisi ngabuburit dilarang oleh pemerintah. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini pemerintah memberlakukan stay at home dan physical distancing.
"Ngabuburit berkerumun dilarang, saya sudah koordinasikan Kapolres dan Dandim 0736 Batang untuk tegas melakukan patroli sore dan malam hari untuk menjaga tidak ada kerumunan," kata Wihaji, Jumat (24/4/2020).
Ia menjelaskan, puasa Ramadhan itu bukan ngabuburitnya, tapi melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan di rumah. "Bagi pedagang takjil dan pembelinya tidak boleh berkerumun, diharapkan ada jarak dan wajib pake masker," katanya.
Lihat Juga :