Penampakan 3 Bersaudara Nekat Bakar Rumah saat Dievakuasi Polisi, Nyaris Dihakimi Warga
Selasa, 29 Maret 2022 - 18:42 WIB
MAKASSAR - Raut wajah ketakutan tampak dari muka 3 bersaudara yang nekat bakar rumahnya di Makassar , saat dievakuasi polisi dari persembunyiannya usai kebakaran , Selasa (29/3/2022).
Polisi bahkan mengawal ketat evakuasi 3 perempuan bersaudara itu dari amukan warga yang sudah marah akibat ulahnya yang diduga nekat membakar rumahnya sendiri karena sakit hati kalah di pengadilan.
Massa yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepung salah satu rumah tempat diamankannya tiga orang bersaudara pelaku. Bahkan pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga yang sudah marah.
Beruntung, aparat kepolisian Polsekta Tallo segera tiba di lokasi dan mengamankan situasi, petugas bahkan sempat kewalahan saat akan mengevakuasi tiga orang terduga pelaku ke atas mobil patrol, lantaran banyaknya warga yang kesal dan berusaha menghakimi terduga pelaku.
“Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawah ke Mako Polsek Tallo guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi.
Ketiga bersaudara itu diduga sakit hati lantaran kalah dalam kasus perdata, sehingga sengaja membakar 2 rumah panggung yang menjadi objek eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Polisi bahkan mengawal ketat evakuasi 3 perempuan bersaudara itu dari amukan warga yang sudah marah akibat ulahnya yang diduga nekat membakar rumahnya sendiri karena sakit hati kalah di pengadilan.
Massa yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepung salah satu rumah tempat diamankannya tiga orang bersaudara pelaku. Bahkan pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga yang sudah marah.
Beruntung, aparat kepolisian Polsekta Tallo segera tiba di lokasi dan mengamankan situasi, petugas bahkan sempat kewalahan saat akan mengevakuasi tiga orang terduga pelaku ke atas mobil patrol, lantaran banyaknya warga yang kesal dan berusaha menghakimi terduga pelaku.
“Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawah ke Mako Polsek Tallo guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi.
Ketiga bersaudara itu diduga sakit hati lantaran kalah dalam kasus perdata, sehingga sengaja membakar 2 rumah panggung yang menjadi objek eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda