Profil Hakim Binsar Gultom, Doktor Ilmu Hukum USU yang Sidangkan Kasus Kopi Sianida Maut
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:21 WIB
Binsar bukan sekali ini saja menyidangkan perkara fenomenal. Doktor Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) kelahiran Sibolga 7 Juni 1958 itu pernah terlibat dalam berbagai perkara terutama kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Tanjung Priok disidangkan di Pengadilan HAM Adhoc Jakarta sejak tahun 2002-2005. Hampir semua terdakwa pelanggar HAM dihukum bersalah.
Binsar muda menuntut pendidikan S1 jurusan Hukum Pidana di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Lulus 1985, dia meneruskan lagi pendidikannya di jurusan Manajemen STIE Jagakarsa, Jakarta Selatan dan lulus tahun 1994.
Setelah itu, dia menjalani studi S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta jurusan Business Law dan lulus pada 2003. Selanjutnya, Binsar menempuh S3 Doktor Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) lulus tahun 2010.
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Dia memulai kariernya sebagai PNS Direktorat Mahkamah Agung pada tahun 1986. Kemudian, dia diutus menjadi Hakim di PN Bogor pada 1995. Tahun 1996 dia dimandatkan oleh Presiden sebagai Hakim Pratama Muda.
Binsar muda menuntut pendidikan S1 jurusan Hukum Pidana di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Lulus 1985, dia meneruskan lagi pendidikannya di jurusan Manajemen STIE Jagakarsa, Jakarta Selatan dan lulus tahun 1994.
Setelah itu, dia menjalani studi S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta jurusan Business Law dan lulus pada 2003. Selanjutnya, Binsar menempuh S3 Doktor Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) lulus tahun 2010.
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Dia memulai kariernya sebagai PNS Direktorat Mahkamah Agung pada tahun 1986. Kemudian, dia diutus menjadi Hakim di PN Bogor pada 1995. Tahun 1996 dia dimandatkan oleh Presiden sebagai Hakim Pratama Muda.
Lihat Juga :