Profil Hakim Binsar Gultom, Doktor Ilmu Hukum USU yang Sidangkan Kasus Kopi Sianida Maut
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:21 WIB
Hakim Binsar M Gultom. Foto: Okezone
JAKARTA - Masih ingat kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016? Ketika masuk ke meja hijau dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dipimpin oleh Hakim Binsar M Gultom.
Mirna tewas setelah menyeruput kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Mirna berada di kafe tersebut bersama dua temannya yaitu Hani dan Jessica di mana akhirnya Jessica sebagai terdakwa kasus kopi sianida.
Baca juga: Uji Publik Komisioner KY, Hakim 'Kopi Sianida' Siap Harmonisasikan KY- MA
Binsar Gultom menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica. Mahkamah Agung (MA) juga menolak permohonan peninjauan kembali vonis 20 tahun bagi terdakwa. Jessica tetap harus menjalani hukuman sesuai vonis.
Mirna tewas setelah menyeruput kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Mirna berada di kafe tersebut bersama dua temannya yaitu Hani dan Jessica di mana akhirnya Jessica sebagai terdakwa kasus kopi sianida.
Baca juga: Uji Publik Komisioner KY, Hakim 'Kopi Sianida' Siap Harmonisasikan KY- MA
Binsar Gultom menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica. Mahkamah Agung (MA) juga menolak permohonan peninjauan kembali vonis 20 tahun bagi terdakwa. Jessica tetap harus menjalani hukuman sesuai vonis.
Lihat Juga :