Habib Bahar Tolak Sidang Online, Kuasa Hukum Singgung HRS hingga MotoGP

Selasa, 29 Maret 2022 - 14:43 WIB
Habib Bahar bin Smith saat menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Foto: SINDOnews/Dok
BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menolak menjalani sidang perdananya yang digelar secara online , Selasa (29/3/2022).

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar menegaskan, sejak awal, kliennya menginginkan sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu digelar secara offline.



"Kami ingin sidang offline. Itu juga sudah disampaikan klien kami Habib Bahar bin Smith melalui saya. Saya juga ditanya beberapa kali oleh media, saya sampaikan kami ingin sidang offline," tegas Ichwan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Baca juga: Bahar bin Smith Tolak Sidang Online, Agenda Persidangan di PN Bandung Ditunda

Menurut Ichwan, permintaan Bahar itu bukan tanpa alasan. Keinginan untuk sidang offline disampaikan mengingat Bahar ingin memperoleh keadilan.

Ichwan pun menyinggung sidang Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, hingga M Kace yang diselenggarakan secara offline.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!