Ibu Pembunuh Anak Tiri di Pinrang Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juni 2020 - 16:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, mengatakan sang ibu tiri menganiaya bocah malang itu hingga tewas memakai pulpen. Insiden nahas itu terjadi Selasa (16/6/2020) kemarin.

"Kejadiannya saat ayah korban yang juga suami pelaku sedang bekerja di luar rumah," kata dia.

Ayah korban, kata Dharma, pun mengetahui nasib anaknya setelah mendapat kabar dari salah seorang tetangganya. "Ayah korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tiroang, setelah melihat jasad korban dengan beberapa luka," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!