Selama WFH Penggunaan Listrik Rumah Tangga Melonjak
Rabu, 17 Juni 2020 - 16:25 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemakaian listrik kategori rumah tangga terjadi kenaikan pada periode Maret – April 2020 sehingga memicu lonjakan tagihan pada Juni kepada pelanggan. Periode Maret-April tersebut dikarenakan warga sedang menjalani PSBB Covid-19.
Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan, lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya kenaikan pemakaian listrik kategori rumah tangga. "Kenaikan mulai 13 sampai 20 persen," ucapnya, Rabu (17/6/2020).
Kenaikan pemakaian listrik rumah tangga menjadi pemicu lonjakan tagihan pelanggan pada bulan Juni. Sebab, tagihan di periode sebelumnya dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan lantaran petugas tidak melakukan pencatatan. (Baca juga: Jelang Pembukaan Ancol, Dinas Gulkarmat Jakut Lakukan Penyemprotan Disinfektan)
Adapun tagihan pada Juni merupakan hasil pencatatan riil di lapangan dimana terdapat selisih dari hitungan rata-rata sebelumnya. Sejumlah komponen peralatan listrik menjadi penyumbang kenaikan pemakaian listrik selama Work From Home (WFH) mulai sebelum Ramadhan hingga setelah Lebaran.
Senior Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar Hutasoit mengatakan, lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya kenaikan pemakaian listrik kategori rumah tangga. "Kenaikan mulai 13 sampai 20 persen," ucapnya, Rabu (17/6/2020).
Kenaikan pemakaian listrik rumah tangga menjadi pemicu lonjakan tagihan pelanggan pada bulan Juni. Sebab, tagihan di periode sebelumnya dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan lantaran petugas tidak melakukan pencatatan. (Baca juga: Jelang Pembukaan Ancol, Dinas Gulkarmat Jakut Lakukan Penyemprotan Disinfektan)
Adapun tagihan pada Juni merupakan hasil pencatatan riil di lapangan dimana terdapat selisih dari hitungan rata-rata sebelumnya. Sejumlah komponen peralatan listrik menjadi penyumbang kenaikan pemakaian listrik selama Work From Home (WFH) mulai sebelum Ramadhan hingga setelah Lebaran.
Lihat Juga :