Polisi Tangkap Pria Gendong Balita yang Curi Motor di Cilincing

Senin, 28 Maret 2022 - 19:32 WIB
Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria gendong balita yang mencuri sepeda motor di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing bergerak cepat menangkap pria gendong balita yang mencuri sepeda motor di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, pelaku berinisial SR (37) ditangkap setelah aksinya viral di media sosial. “Modus operandinya agak unik yakni gendong balita kemudian mencuri motor," ujarnya di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (28/3/2022).



Baca juga: Miris, Pria di Cilincing Curi Motor Sambil Gendong Balita

Dari kasus ini terungkap balita perempuan yang digendong pelaku merupakan anak kandung dari si pelaku. Pelaku sengaja mengajak anak untuk mencuri motor supaya gerak-geriknya dalam beraksi tidak dicurigai warga sekitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!