Kisah Pasutri di Ciamis Bersaing Rebut Kursi Kades, Tanpa Tim Sukses dan Kampanye Dilakukan Bersama-sama

Senin, 28 Maret 2022 - 03:05 WIB
Surat suara pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Ciamis, yang calonnya pasangan suami istri. Foto/iNews TV/Acep Muslim
CIAMIS - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (27/3/2022), diwarnai dengan persaingan dua pasangan suami istri (Pasutri), untuk merebut kursi kepala desa.

Baca juga: Istri Lawan Suami dalam Pemilihan Kepala Desa di Tulang Bawang Lampung



Dua pasutri yang maju di Pilkades tersebut, berasal dari Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali. Kedua pasutri tersebut, bertarung untuk merebut kursi kepala desa di desanya masing-masing.

"Ada dua desa yang calon Kadesnya itu suami dan istri. Yakni Desa Kertahaeja, dan Desa Sindangsari. Total ada 76 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis," ujar Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis, Andi Sopandi.

Baca juga: Penebang Pohon Berusia 70 Tahun Tewas di Ketinggian 20 Meter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!