Kodam XVII/Cenderawasih Pastikan Penyidikan Oknum Prajurit TNI Pelaku Penganiayaann Terus Jalan
Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:52 WIB
PUNCAK JAYA - Proses penyidikan terhadap oknum prajurit TNI, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil di Kampung Sinak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, terus berjalan. Penganiayaan yang terjadi pada 22 Januari 2022 tersebut, kini ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih.
Kepastian terus berjalannya proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI oleh Pomdam XVII/Cenderawasih tersebut, ditegaskan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf. Aqsha Erlangga, Sabtu (26/3/2022).
Kejadian ini berawal dari hilangnya senjata milik prajurit TNI yang bertugas di Kampung Sinak, sehingga berujung pencarian senjata dan penganiayaan dilakukan oknum prajurit TNI kepada beberapa warga kampung tersebut.
Aqsha Erlangga mengatakan, saat ini proses telah sampai dalam tahap penyidikan Pomdam XVII/Cenderawasih. "Para terduga pelaku kekerasan dari oknum prajurit TNI, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
"Proses penyidikan masih berjalan. Semua pihak harus bersabar menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan di Pomdam XVII/Cenderawasih, selesai. Yang pasti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Kepastian terus berjalannya proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI oleh Pomdam XVII/Cenderawasih tersebut, ditegaskan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf. Aqsha Erlangga, Sabtu (26/3/2022).
Kejadian ini berawal dari hilangnya senjata milik prajurit TNI yang bertugas di Kampung Sinak, sehingga berujung pencarian senjata dan penganiayaan dilakukan oknum prajurit TNI kepada beberapa warga kampung tersebut.
Baca Juga
Aqsha Erlangga mengatakan, saat ini proses telah sampai dalam tahap penyidikan Pomdam XVII/Cenderawasih. "Para terduga pelaku kekerasan dari oknum prajurit TNI, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
"Proses penyidikan masih berjalan. Semua pihak harus bersabar menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan di Pomdam XVII/Cenderawasih, selesai. Yang pasti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(eyt)
tulis komentar anda