Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 26 Maret 2022 - 20:02 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu. Pengungkapan ini dilakukan di dua wilayah berbeda. Foto: Istimewa
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu . Pengungkapan ini dilakukan di dua wilayah berbeda.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, satu tersangka yakni FR pelaku pembuat uang palsu berhasil ditangkap. Tersangka, ungkap Putu, mengedarkan mata uang rupiah palsu melalui media sosial Facebook, di mana tersangka menyertakan link telegram untuk proses pemesanan. Baca juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu pada Masa Pandemi



Adapun penangkapan tersangka ini bermula dari patroli cyber yang dilakukan jajarannya di media sosial Facebook pada 25 Januari 2022. Dari patroli cyber, kata Putu, jajarannya menemukan satu grup Facebook bernama Upal Kw Amanah yang memperjual-belikan uang palsu.



“Di mana dalam grup tersebut ada satu akun Facebook Ringsexx Acill memposting menjual uang palsu Kw 1 3D dengan kemiripan 96 persen. Anti luntur, bisa diterawang, bisa diraba, harga 1 : 3 dengan minimal order Rp100.000,” beber Putu di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!